12 Januari 2022

PENERAPAN SEHATI DI SMAN 1 SINTANG DALAM MEWUJUDKAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

12 Januari 2022

(Achmad Satim-SMAN 1 Sintang)

A.  PROFIL PELAJAR PANCASILA.

Profil Pelajar Pancasila adalah upaya untuk menerjemahkan visi dan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam Undang-Undang dan telah dicita-citakan oleh para pemimpin bangsa ke dalam lembaga pendidikan serta visi misi Presiden. Visi dan tujuan pendidikan (lihat pembukaan UUD NRI tahun 1945 alinea ke-4 dan Sisdiknas Pasal 3. Fungsinya adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kemendikbud sebagai kementerian yang menaungi dunia pendidikan, telah merancang upaya-upaya dan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi problematika ini, salah satunya ialah gagasan Sekolah Penggerak yang akan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Profil yang dimaksud ialah berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinnekaan global. Enam hal ini disebut sebagai indikator profil pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, maupun ekstrakurikuler.

Terkait dengan Profil Pelajar Pancasila itu sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) terus berupaya untuk mencetak penerus bangsa yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan enam indikator profil Pelajar Pancasila. Keenam indikator tersebut ialah berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Keenam indikator ini tidak lepas dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, yang disebabkan oleh perubahan teknologi, sosial, dan lingkungan sedang terjadi secara global (Kearney, 2020: 3).

Profil Pelajar Pancasila merupakan upaya yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya membentuk profil pelajar pancasila dalam rangka membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memiliki kompetensi global dan memiliki nilai-nilai Pancasila.  Terdapat 6 karakter yang perlu diaplikasikan yakni :

1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia

2.    Mandiri

3.    Bernalar kritis

4.    Berkebinekaan global

5.    Gotong royong

6.    Kreatif

Penjelasan lebih rinci dalam bentuk infografis mengenai 6 karakter ini dapat  disimak di https://www.youtube.com/watch?v=8YM4oUYPQCs dan materi paparan dari Kepala Pusat Penguatan Karakter, Ir. Hendarman, M.Sc., Ph.D dapat diakses di https://drive.google.com/file/d/15c5LvS0yf3GDFaXkYZh9bG03qDQf23FU/view?usp=sharing. Selain itu, Puspeka juga telah membuat beragam bentuk kampanye penguatan karakter ini melalui berbagai media sosial yang sangat menarik dan bergaya milenial sehingga mudah untuk dipahami pelajar. Berikut media sosial berikut tautan selengkapnya:

1.    Youtube dan facebook Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI https://www.youtube.com/results?search_query=cerdas+berkarakter.kemdikbud.co.id

2.    Instagram @cerdasberkarakter.kemdikbudri

3.    cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/

 

B.  BUDAYA POSITIF “SEHATI”.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:149), disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Kebudayaan sendiri adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu dan lain-lain). Terdapat beberapa definisi mengenai pengertian budaya sekolah menurut pendapat beberapa pakar. Short dan Greer (Zamroni,2011:133) mendefinisikan bahwa budaya sekolah merupakan keyakinan, kebijakan, norma, dan kebiasaan dalam sekolah yang dapat dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui pimpinan dan guru-guru di sekolah . Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesama, guru dengan guru, konselor dengan peserta didik, antar tenaga kependidikan, antara tenaga kependidikan dengan pendidik dan peserta didik, dan antar anggota kelompok masyarakat dengan warga sekolah.

Budaya positif adalah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab.Budaya positif juga adalah salah satu materi yang diajarkan dalam pendidikan guru penggerak. Dalam penerapan budaya positif kita harus menumbuhkan lingkungan yang positif. Memahami kebutuhan-kebutuhan dasar yang dibutuhkan seorang murid pada saat mereka berperilaku tidak pantas dan tidak sesuai apa yang kita harapkan. Budaya positif di sekolah tentu saja akan mendukung terbentuknya budaya belajar di sekolah. Norma-norma baik yang disuntikkan guru kepada murid akan semakin menguatkan, mengokohkan kepribadian murid sehingga murid tidak saja cerdas secara akademik tetapi juga santun secara moral. Dengan demikian, Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang diidam-idamkan bisa diwujudkan. Pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Sebagai langkah konkrit menerapkan Budaya Positif dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di SMAN 1 Sintang, saya mencoba membuat selogan “SEHATI” yaitu singkatan dari SEmangat, HArmonis, Tertib dan Inovatif dengan rumusan Budaya Positif;

1)   SEMANGAT, Guru dan Siswa selalu BERSEMANGAT dalam peroses pembelajaran dan pendidikan, dengan adanya semangat dan motivasi belajar yang tinggi dari Guru dan Siswa akan memudahkan proses tranformasi ilmu pengatuhan dan bimbingan yang dilaksanakan.

2)   HARMONIS, Terciptanya suasana yang HARMONIS antara guru dan siswa serta seluruh keluarga besar yang ada di sekolah.

3)   TERTIB, Terciptanya KETERTIBAN antara guru dan siswa didalam kelas  dan dilingkungan sekolah pada umumnya.

4)   INOVATIF, Siswa dan Guru BERINOVASI dalam proses pembelajaran, sehingga dapat menciptakan karya inovatif yang dapat berguna bagi dunia pendidikan.

 

C.      PELAKSANAAN “SEHATI” DI SMAN 1 SINTANG.

Secara De Facto SMAN 1 Sintang sudah berdiri sejak tahun 1954 dengan nama SMA Melati Sintang dibawah naungan Yayasan Melati, namun sejak Tahun 1958 diubah menjadi SMA Negeri 1 Sintang berdasarkan Keputusan No.26/SK 58, Tanggal 1 Agustus 1958. Adapun Visi SMAN 1 Sintang adalah “Terselenggaranya Pendidikan Yang Menghasilkan Insan Berkualitas Yang Dilandasi Keimanan dan Ketaqwaan”. Kini SMAN 1 Sintang dipimpin oleh Drs.Edy Sunaryo selaku Kepala Sekolah dengan jumlah guru 45 baik PNS maupun honorer.

Dalam rangka mewujudkan Visi sekolah dan Profil Pelajar Pancasila maka selogan “SEHATI” dilaksanakan dengan tahapan:

1.    Membuat perencanaan dan melakukan analia yang matang.



2.    Melakukan koordinasi kepada Kepala Sekolah selaku pimpinan



3.    Atas dukungan Kepala Sekolah melakukan sosialisasi kepada rekan sejawat dan siswa.



4.    Aktualiasi dalam proses pembelajaran dan bimbingan kepada siswa.


Untuk proses pelaksanaan SEHATI dapat juga dilihat di You Tube https://www.youtube.com/watch?v=ppxUxXnqcdc

5.    Melakukan evaluasi dan identifikasi apakah pelaksanaan SEHATI sudah berjalan sesuai sasaran yang telah dibuat dalam perencanaan.

A.    PENUTUP.

Pada akhirnya ide dan gagasan jika tidak diterapkan akan selalu menjadi mimpi manis dalam hidup kita. Penerapan Budaya Positif SEHATI tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat terlaksana secara konsisten, dukungan juga dapat berupa kritik agar ada upaya evaluasi dalam proses pelaksanaannya. Agar lebih memahami urgensi budaya positif di sekolah, kita perlu memahami peran sekolah sebagai institusi pembentukan karakter. Ketika kita berbicara sekolah sebagai institusi pembentukan karakter. Mari kita ingat kembali makna pendidikan sendiri dari Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara: “Adapun maksud pendidikan yaitu: menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya” (dikutip dari buku Ki Hajar Dewantara seri 1 pendidikan halaman 20). Kutipan tersebut mengisyaratkan kita sebagai guru untuk membangun komunitas di sekolah untuk menyiapkan murid di masa depan agar menjadi manusia berdaya tidak hanya untuk pribadi tapi berdampak pada masyarakat. Semoga

 


Show comments